Terkait Dugaan Korupsi CPO, 12 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung
Terkait Dugaan Korupsi Cpo 12 Jam Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung
Jakarta, MISTAR.ID
Setelah sempat berhalangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/23).
Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu, Airlangga diperiksa sebagai saksi selama 12 jam, terhitung dari pukul 8.24 WIB hingga pukul 21.08 WIB.
Baca juga: Dalami Kasus Korupsi CPO, Kejagung Kembali Panggil Airlangga Hartarto
Kepada awak media, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejagung, dan ia menjawab sebaik mungkin.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group.(cnn/hm17)