Soal OTT KPK, Panglima TNI: Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang
soal ott kpk panglima tni pelajaran dan jangan sampai terulang
Jakarta, MISTAR.ID
Dua anggota TNI berpangkat perwira yang tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap sebesar Rp88,6 miliar menjadi masalah baru di tubuh TNI.
Berangkat dari itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan kepada seluruh jajaran TNI agar menjadikan dugaan korupsi tersebut sebagai pelajaran dan jangan sampai terulang.
“OTT atas dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas itu harus menjadi bahan untuk evaluasi. Mawas diri, jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya,” katanya Panglima TNI, Sabtu (29/7/23).
Baca juga: KPK OTT 8 Orang, Satu Diantaranya Diduga Oknum TNI AU
Dengan tegas disampaikan, TNI termasuk yang bertugas di luar struktur tidak boleh melakukan tindakan yang melawan hukum. Untuk itu, anggota TNI yang berdinas di luar struktur harus membangun komunikasi yang baik.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dalam operasi OTT. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. (mtr/hm17)