Misteri Kematian Letda Jihad Ahmad: Kopassus Bantah Penembakan, CCTV Jadi Kunci

Misteri Kematian Letda Jihad Ahmad: Kopassus Bantah Penembakan, CCTV Jadi Kunci. (foto:patrolihukumindonesia/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (26/10/2026) — Kematian Letnan Dua (Letda) Infanteri Jihad Ahmad Al Rasyid menyisakan tanda tanya. Perwira muda Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu meninggal akibat insiden senjata api di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026). Di tengah kabar dugaan penembakan oleh sesama prajurit, Kopassus justru menyebut pistol meletus akibat kelalaian.
Dua narasi berbeda tersebut membuat keluarga korban mendesak pengungkapan kronologi secara transparan. Terlebih, pihak Kopassus mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kejadian terekam kamera pengawas (CCTV).
Rekaman CCTV kini menjadi salah satu bukti penting untuk menjawab pertanyaan utama: bagaimana sebenarnya Letda Jihad Ahmad meninggal dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Kronologi Kematian Letda Jihad Ahmad di Gudang Senjata Kopassus
Insiden yang merenggut nyawa Letda Jihad terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gudang senjata di Surakarta.
Kepala Penerangan Kopassus, Kolonel Indra Mardianto, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia membantah informasi yang menyebut korban sengaja ditembak rekan sesama anggota TNI.
Menurut Indra, kematian perwira muda itu disebabkan insiden pistol yang meletus akibat kelalaian dan ketidaksengajaan.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan kabar yang sebelumnya beredar di media sosial. Meski demikian, belum ada penjelasan terperinci mengenai siapa yang memegang senjata, aktivitas sebelum kejadian, maupun bagaimana tembakan mengenai korban.
Perbedaan antara dugaan penembakan dan penjelasan resmi mengenai kelalaian menjadi perhatian publik. Sebab, penentuan penyebab kematian harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh, bukan sekadar informasi awal.
Kopassus Ungkap CCTV Rekam Insiden, Polisi Militer Turun Tangan
Di tengah berbagai spekulasi, Kopassus mengungkap keberadaan rekaman CCTV yang disebut merekam seluruh rangkaian insiden.
Kolonel Indra menyatakan rekaman tersebut akan diserahkan kepada Polisi Militer sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penanganan perkara direncanakan dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta pada Selasa (27/10/2026).
CCTV berpotensi menjadi bukti krusial untuk mengungkap posisi korban, pihak yang menangani senjata, serta aktivitas sesaat sebelum tembakan terjadi.
Namun, rekaman kamera pengawas bukan satu-satunya alat pembuktian. Penyidik tetap perlu memeriksa senjata, keterangan saksi, dan bukti forensik untuk memastikan penyebab insiden.
Hingga Senin (26/10/2026), belum ada kesimpulan akhir penyelidikan Polisi Militer yang diumumkan kepada publik.
Keluarga Letda Jihad Ahmad Desak Keadilan dan Transparansi
Di Sorong, Papua Barat Daya, keluarga Letda Jihad masih berduka sekaligus menanti kejelasan penyebab kematian almarhum.
Jihad merupakan putra kedua pasangan Mayor Inf Triyana dan Zainab Jelfoom. Ayahnya menjabat Kepala Penerangan Korem 181/Praja Vira Tama, sementara ibunya merupakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sorong.
Melalui perwakilan keluarga, Lantoga Sapua, pihak keluarga meminta Mabes TNI dan Kopassus menjelaskan kronologi kejadian secara terbuka.
Keluarga juga menginginkan kepastian mengenai proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Informasi awal yang diterima keluarga menyebut adanya pihak yang ditangani secara internal. Namun, status hukum maupun keterlibatan pihak tersebut belum dapat dipastikan.
Desakan keluarga mendapat perhatian sejumlah tokoh masyarakat Papua Barat Daya, termasuk anggota DPD RI Hartono yang menyatakan komitmennya mengawal perkembangan perkara.
Bagi keluarga, pengungkapan fakta bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap almarhum.
Perjalanan Terakhir Letda Jihad: Dari Solo hingga Dimakamkan di Sorong
Jenazah Letda Jihad dipulangkan ke Sorong pada Minggu (25/10/2026), sehari setelah insiden.
Kedatangan jenazah didampingi Komandan Grup 2 Kopassus, Brigjen TNI Edwin Apria Candra, bersama istrinya.
Suasana haru menyelimuti rumah duka di Jalan Kanal Victory, Sorong, ketika keluarga dan kerabat menyambut kepulangan almarhum.
Jenazah kemudian dimakamkan melalui upacara militer di Taman Makam Bahagia Kota Sorong.
Sejumlah pejabat TNI menghadiri prosesi penghormatan terakhir, termasuk Komandan Korem 181/PVT Sorong, Brigjen TNI Slamet Riadi, dan Komandan Grup 6 Kopassus, Brigjen TNI Richard Arnold Y. Sangari.
Kepergian Jihad menjadi kehilangan besar bagi keluarga dan rekan-rekan prajurit yang mengenalnya.
Sosok Letda Jihad Ahmad, Perwira Muda Asal Raja Ampat yang Pernah Belajar di Rusia
Di balik tragedi tersebut, Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid, S.Tr.(Han.), dikenal sebagai perwira muda asal Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia meniti karier sebagai prajurit TNI Angkatan Darat hingga bertugas di lingkungan Kopassus, satuan khusus yang dikenal dengan standar pendidikan dan latihan militernya.
Salah satu fakta menarik dari perjalanan almarhum adalah informasi bahwa ia pernah menempuh pendidikan militer di Rusia.
Meski rincian pendidikan tersebut belum terkonfirmasi secara lengkap, pengalaman internasional itu menjadi bagian dari latar belakang pengabdiannya.
Jihad juga tumbuh dalam keluarga yang dekat dengan dunia militer. Sang ayah merupakan perwira aktif TNI AD.
Namun, perjalanan karier perwira muda tersebut harus berakhir dalam insiden yang hingga kini masih menunggu penjelasan menyeluruh.
Kelalaian atau Faktor Lain? Ini yang Harus Diungkap Polisi Militer
Kematian Letda Jihad kembali menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keselamatan senjata api di lingkungan militer.
Sebagai satuan elite TNI AD, Kopassus dituntut menerapkan disiplin tinggi dalam pengelolaan, penyimpanan, dan penggunaan persenjataan.
Insiden di gudang senjata tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar.
Apakah senjata sedang diperiksa atau digunakan ketika tembakan terjadi? Apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan? Adakah gangguan teknis pada pistol atau kesalahan penanganan oleh personel?
Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab secara resmi.
Penyelidikan Polisi Militer diharapkan mampu membedakan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan, mengandung unsur kelalaian yang dapat dipidana, atau melibatkan faktor lain.
Jika ditemukan pelanggaran, pertanggungjawaban hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kejadian sebagai kecelakaan tanpa unsur pidana, kesimpulan tersebut juga perlu dijelaskan berdasarkan bukti.
Transparansi hasil penyelidikan menjadi penting agar keluarga memperoleh kepastian sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar.
Misteri Kematian Letda Jihad Ahmad Belum Terjawab, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Sejumlah fakta mengenai kematian Letda Jihad telah diketahui, mulai dari waktu dan lokasi kejadian hingga klarifikasi resmi Kopassus.
Namun, persoalan paling mendasar belum sepenuhnya terungkap: bagaimana pistol meletus, siapa yang terlibat dalam penanganannya, dan apakah terdapat pelanggaran prosedur keselamatan.
Keberadaan CCTV memberikan harapan bahwa kronologi kejadian dapat direkonstruksi secara lebih objektif.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan prajurit tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga pada pengawasan, kedisiplinan, dan efektivitas prosedur militer.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, jawaban atas berbagai pertanyaan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperoleh keadilan.
Kini, perhatian tertuju pada penyelidikan Polisi Militer. Akankah rekaman CCTV mengungkap secara utuh penyebab kematian Letda Jihad Ahmad dan mengakhiri tanda tanya yang menyelimuti tragedi perwira muda Kopassus tersebut?
(antaranews/inews/sorongraya/nusantaraterkini/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Anggota BPK Fathan Subchi Meninggal Dunia saat Bertugas di Rusia









































