21.7 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Mendagri Siapkan Sanksi Efek Jera Bagi ASN Terlibat Judi Online

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku segera mungkin membahas perihal sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.

Pembahasan itu, kata Tito, akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia pun mengaku akan meminta Setjen supaya duduk bersama membahas bentuk sanksi yang patut diberikan kepada ASN sesuai Undang-undang. Harapannya adalah sanksi memberikan efek jera.

Baca juga: Heboh!!! Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online

Menurutnya, sanksi harus dibahas bersama sejumlah lembaga karena berkaitan dengan tugas masing-masing, seperti Kemendagri hanya berkaitan dengan ASN di yang ada di daerah.

Sementara untuk ASN yang ada di tingkat pusat berada di bawah kewenangan KemenPANRB, bahkan tugas BAKN, dengan KASN Komite ASN yang independen. “Kita harus duduk bersama,” kata Tito pada Rabu (19/6/24).

Perlu diketahui, baru-baru Presiden Jokowi memberikan perhatian untuk masalah judi online, sampai-sampai membentuk satgas.

Baca juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Aktif Memerangi Judi Online

Jokowi memperhatikan judi online ini sebagai masalah untuk perekonomian masyarakat yang terlibat. Paling menonjol belakangan adalah kasus oknum Polwan berinisial FN yang tega membakar suaminya hingga meninggal dunia.

Wanita berusia 28 tahun itu telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, FN membakar suaminya yang juga sebagai polisi karena gaji ke 13 sisa 800 ribu setelah sebagian dipakai untuk judi online.

Selain itu, Prada PS selaku prajurit Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) I Kostrad, ditemukan tewas karena bunuh diri. Dugaan kematiannya karena terlibat judi online. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles