15.5 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Massa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPR dan Aksi Bakar Ban

Jakarta, MISTAR.ID

Aksi demo massa menolak perbaikan Undang-Undang (UU) Pilkada berhasil menjebol dan mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/24) siang.

Tindakan pencopotan jeruji itu dilakukan setelah beberapa orang massa aksi berhasil memanjat pagar DPR. Pantauan di lapangan, sejumlah jeruji pagar sudah berhasil dilepaskan dari pagar.

Tampak juga beberapa massa aksi mencoba menggoyang pagar pembatas di area samping pintu utama DPR. Sedangkan dari dalam area gedung parlemen, polisi menghimbau supaya massa aksi turun dari pagar dan meneruskan aksi secara damai.

Baca juga:Artis dan Komika Turun ke Jalan Tuntut DPR Batalkan RUU Pilkada

Unjuk rasa juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban sampai banner. Lemparan botol juga masih terus diperbuat ke arah dalam Kompleks Parlemen.

Diketahui rapat paripurna DPR tak jadi mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU, sebab tak memenuhi kuorum, pada Kamis (22/8/24). Cuma 89 anggota yang hadir ke rapat paripurna dengan agenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.

Pembatalan ini dilaksanakan di tengah gelombang protes besar dari warga Indonesia. Demo besar terjadi di beberapa kota secara bersamaan.

Baca juga: Massa Tolak Revisi UU Pilkada Terus Bertambah di Depan Gedung DPR

Personel kepolisian berjaga-jaga di depan Kompleks Parlemen di Jakarta. Aksi unjuk rasa yang berkonsentrasi di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Demo ini juga sebagai bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial (medsos) usai manuver DPR mencueki putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles