Friday, September 11, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Lima Bayi Orang Utan Ditemukan di India, Indonesia Upayakan Repatriasi

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 10.40 WIB
lima_bayi_orang_utan_ditemukan_di_india_indonesia_upayakan_repatriasi_

Lima anak Orang Utan ditemukan di India (Foto: AFP)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID — Pemerintah Indonesia bergerak untuk memulangkan lima bayi orang utan yang ditemukan telantar di kawasan hutan Distrik Balasore, Odisha, India. Kelima satwa tersebut diduga kuat berasal dari Pulau Sumatra berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisiknya.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Indonesia maupun India untuk menelusuri asal-usul satwa sekaligus menyiapkan proses repatriasi.

Kelima bayi orang utan itu diperkirakan masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Berdasarkan informasi awal, seluruhnya ditemukan dalam kondisi sehat dan kini mendapatkan perawatan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

Kemenhut menyebut identifikasi awal menunjukkan adanya kesesuaian dengan karakteristik orang utan Sumatra. Namun, kesimpulan tersebut belum bersifat final karena penentuan jenis dan asal-usul genetik masih harus melalui pemeriksaan DNA.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh otoritas ilmiah yang berwenang untuk memastikan asal satwa secara lebih akurat.

Diduga Berkaitan dengan Perdagangan Satwa Liar

Keberadaan orang utan di India menjadi perhatian serius karena satwa tersebut bukan merupakan spesies asli negara tersebut. Habitat alami orang utan berada di wilayah Indonesia dan Malaysia, terutama di Pulau Sumatra dan Kalimantan (Borneo).

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa kelima bayi orang utan tersebut kemungkinan berkaitan dengan aktivitas perdagangan atau penyelundupan satwa liar lintas negara.

Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan belum ada bukti yang cukup untuk memastikan bahwa kelima satwa tersebut memang diselundupkan dari Indonesia ke India.

Untuk memastikan penanganannya sesuai aturan, Kemenhut telah berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, KBRI New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.

Koordinasi tersebut mencakup proses verifikasi asal-usul, penanganan satwa, hingga kemungkinan pemulangan ke Indonesia. Seluruh tahapan juga akan mengikuti ketentuan hukum nasional dan mekanisme internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Mitra Konservasi Siap Tangani Bayi Orang Utan

Kementerian Kehutanan juga menggandeng sejumlah lembaga konservasi yang memiliki pengalaman dalam penyelamatan dan rehabilitasi orang utan.

Beberapa di antaranya adalah Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), serta Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

Para mitra tersebut menyatakan kesiapannya membantu pemerintah apabila proses repatriasi berhasil dilakukan. Dukungan akan mencakup penanganan, rehabilitasi, hingga persiapan satwa sebelum nantinya dapat menjalani proses pelepasliaran sesuai kondisi masing-masing.

Pemerintah kini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas dan asal-usul kelima bayi orang utan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN