Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 14.42 WIB
kpk_terima_1916_laporan_dugaan_gratifikasi_sepanjang_2025

KPK menerima total 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat dari 2024 sebanyak 1.631 laporan. (foto: antara/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.631 laporan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). “Sepanjang 2025, KPK menerima 1.916 laporan gratifikasi. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Setyo.

Meski jumlah laporan bertambah, nilai gratifikasi yang dilaporkan justru mengalami penurunan. Setyo menjelaskan, total nilai gratifikasi pada 2025 tercatat sebesar Rp5,8 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp7,98 miliar pada 2024.

“Secara nominal memang menurun, tetapi secara jumlah pelapor mengalami peningkatan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga memaparkan kinerja penindakan KPK sepanjang 2025. Total terdapat 116 perkara yang ditangani, dengan 48 kasus di antaranya terkait suap dan gratifikasi, serta 11 kasus merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat eksekutif, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi. Namun, jumlah tersangka paling banyak berasal dari unsur pemerintah pusat, yakni sebanyak 46 orang.

“Modus yang paling dominan adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang,” tutur Setyo.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN