KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Era Presiden Jokowi
Penyidik KPK keluar dari rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz terkait penyidikan kasus buronan suap Harun Masiku dengan membawa koper di Jakarta, Kamis (23/1/25) dini hari. (f:antara/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Jokowi.
Hasil penggeledahan dari rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat itu, pihak penyidik KPK terlihat membawa tiga koper.
Dua dari ketiga koper itu berukuran sedang, sedangkan satunya lagi berukuran kecil. Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Pengeledahan rumah yang dilakukan mulai sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB itu, terkait dengan kasus buronan Harun Masiku. Demikian informasi dikutip, pada Kamis (23/1/25).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujarnya, dilansir media antara. (*/hm27)