Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Istri AKBP Didik Putra dan Aipda Dianita Positif Pakai Ekstasi, Direhabilitasi

Mistar.idJumat, 20 Februari 2026 11.51
journalist-avatar-top
istri_akbp_didik_putra_dan_aipda_dianita_positif_pakai_ekstasi_direhabilitasi

AKBP Didik, Istir dan Aipda Dianita (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Istri eks Kapolres Bima Kota, Miranti Afriana, dan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis MDMA (ekstasi) dari hasil pemeriksaan sampel rambut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI.

“Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi,” ujar Brigjen Eko Hadi, Kamis (19/2/2026).

Kasus AKBP Didik Putra

Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang ditemukan meliputi:

  1. Sabu: 16,3 gram
  2. Ekstasi: 49 butir + 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
  3. Aprazolam: 19 butir
  4. Happy Five: 2 butir
  5. Ketamin: 5 gram

Didik juga terbukti positif menggunakan narkoba melalui Hair Follicle Drug Test. Selain itu, ia ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana narkoba senilai Rp2,8 miliar dari bandar Koh Erwin melalui anak buahnya, AKP Malaungi, selama periode Juni–November 2025.

Saat ini, Didik telah dijatuhi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN