Friday, February 21, 2025
home_banner_first
NASIONAL

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna Besok

journalist-avatar-top
By
Senin, 17 Februari 2025 18.20
dpr_dan_pemerintah_sepakat_ruu_minerba_dibawa_ke_paripurna_besok

Rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (UU) Minerba. (f: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU tersebut disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna DPR guna disahkan.

Rapat berlangsung di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/25), dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan pemerintah, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, dan Wamensesneg Bambang Eko.

Pada awal rapat, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba, Martin Manurung, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan undang-undang tersebut. Rapat sepakat untuk menerima laporan Panja tersebut.

Selanjutnya, Bob Hasan memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan atau sikap mereka. Berikut adalah sikap kedelapan fraksi di DPR:

Demokrat: Setuju

PAN: Setuju

PKS: Setuju

PKB: Setuju

NasDem: Setuju

Gerindra: Setuju

Golkar: Setuju

PDIP: Setuju

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya menyampaikan bahwa RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat. RUU tersebut rencananya akan dibahas dan disahkan pada rapat paripurna DPR, Selasa (18/2/25).

"(Besok) akan diparipurnakan rencananya," kata Doli kepada wartawan, Senin (17/2/25). (mtr/hm24)