Thursday, February 20, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Demo 'Indonesia Gelap', Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

journalist-avatar-top
By
Monday, February 17, 2025 21:49
283
demo_indonesia_gelap_mahasiswa_tolak_revisi_uu_tni_polri_dan_kejaksaan

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah. (f: detik/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Indonesia Gelap'. Aksi ini dilakukan untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Beberapa kebijakan yang ditolak antara lain pemotongan anggaran pendidikan dan rencana revisi beberapa Undang-undang, termasuk Undang-undang Kejaksaan, Undang-undang Polri, dan Undang-undang TNI. Aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/25).

Massa aksi 'Indonesia Gelap' menuntut terciptanya pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. Mereka juga mendesak agar pemangkasan anggaran pendidikan dibatalkan.

"Anggaran pendidikan yang layak sangat penting untuk memastikan seluruh rakyat memiliki akses terhadap pendidikan yang murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk ketimpangan akses dan kualitas pendidikan," kata Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria.

Satria juga menyampaikan bahwa massa aksi menuntut evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional yang bermasalah dan menolak revisi Undang-undang Minerba.

Ia menilai beberapa revisi Undang-undang yang diajukan berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, lembaga-lembaga negara berusaha memperluas kewenangannya melalui beragam revisi, seperti revisi Undang-undang Polri, revisi Undang-undang Kejaksaan, dan revisi Undang-undang TNI.

"Dalam revisi UU Polri, polisi berusaha memperluas kewenangannya untuk dapat mengontrol konten-konten di media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Padahal, hak imunitas ini sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena seharusnya tidak ada warga negara atau aparat negara yang mendapatkan imunitas," katanya.

Sementara itu, kata Satria, rencana revisi UU TNI akan memberi ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum seperti di masa lalu. Padahal, hingga saat ini, militer belum tunduk pada peradilan umum, dan kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga menuntut agar fungsi ganda ABRI dicabut. Saat ini, banyak anggota TNI dan Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tugas pokok mereka yang sudah diatur dalam Undang-undang. (mtr/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar