Thursday, February 20, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Polisi Tangkap Jurtul Togel, Kartu BPJS Ikut jadi Barang Bukti

journalist-avatar-top
By
Monday, February 17, 2025 21:44
101
polisi_tangkap_jurtul_togel_kartu_bpjs_ikut_jadi_barang_bukti

Jurtul Togel yang diamankan polisi. (f:ist/mistar)

Indocafe

Belawan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku perjudian jenis togel di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.

Dalam penangkapan tersangka bernama Hendra (43) yang dikategorikan sebagai juru tulis (Jurtul) togel itu, 1 buah kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ikut dijadikan sebagai barang bukti.

Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, pada Senin (17/2/25). Ia bilang, tersangka ditangkap, pada Minggu (16/2/25), setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Riffi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah tas berisi 1 buku catatan togel, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM dan buku tabungan, 1 buah kartu BPJS, Uang tunai Rp42.000 dan 1 unit HP berisi pesan nomor pemasangan togel.

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap tersangka mengungkapkan bahwa dirinya menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Tua (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari total pemasangan.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tutur Riffi. (kamaluddin/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES