18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Warga Desa Sampali yang Digusur dari Eks Lahan PTPN Dapat Relokasi Rumah

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah objek bangunan di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang digusur oleh pemerintah. Dari penggusuran, masyarakat mendapatkan relokasi berupa rumah.

“Kami sudah (dikasih) relokasi rumah,” kata salah seorang warga bernama Martua Situmeang, Kamis, (30/5/2024).

Martua menyebutkan jika tak hanya dirinya yang mendapatkan ganti rugi. Disebutkan hingga kini ada 30 rumah diberikan kepada warga yang digusur.

“Kami di belakang kurang lebih 30,” jelasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang hari ini melaksanakan penggusuran di Jalan H. Anif Desa Sampali. Penggusuran ini juga melibatkan personel polisi dan TNI.

Baca juga: Tolak Penggusuran, Pedagang RTP Parapat Siap Hadapi Segala Risiko

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Jumino mengatakan adanya penggusuran ini dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. Sebanyak 6 titik bangunan liar pun diratakan.

Aksi penggusuran ini sempat mendapatkan protes dari warga setempat. Menurut Ketua Kampung Kompak, Freddy Panjaitan, pembongkaran ini tidak sesuai prosedur hukum.

Freddy juga menuding jika penggusuran tidak adil. Menurutnya sekitar wilayah penggusuran terdapat bangunan yang tak ikut dihancurkan. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles