Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Medan Minta Empat PNS Tersandung Korupsi Ikuti Proses Hukum

Mistar.idSenin, 17 November 2025 16.25
journalist-avatar-top
RF
wali_kota_medan_minta_empat_pns_tersandung_korupsi_ikuti_proses_hukum

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (foto: rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan yang tersandung kasus korupsi agar mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Mereka harus ikut prosesnya, ini harus menjadi pembelajaran. Hari ini masyarakat juga menanti bagaimana kepastian hukum yang berjalan,” ucap Rico usai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (17/11/2025).

Rico menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Pada prinsipnya kami mempercayakan proses hukumnya akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Terkait kasus ini, Rico mengaku bahwa Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai status para PNS yang tersandung masalah hukum tersebut.

“Sudah kita ajukan dan konsultasikan dengan BKN terkait keputusannya, termasuk soal proses penonaktifannya sesuai prosedur yang ada,” katanya.

Rico menjelaskan bahwa dalam koordinasi dengan BKN, pihaknya juga membahas pergantian Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Agar lebih efektif tentu harus ada penggantinya. Oleh karena itu kita koordinasikan,” pungkasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN