Pejabat Pemko Medan Terjerat Korupsi, Ketua DPRD: Masih Banyak ASN Bermasalah, Semua Harus Diusut Tuntas

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penetapan tersangka tiga ASN Pemko Medan atas kasus korupsi yang ditangani Kejari Medan membuat beberapa pihak turut berkomentar. Pasalnya, penetapan tersebut dilakukan Kejari Medan dalam waktu dua hari atas kasus yang berbeda.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, sangat mendukung penindakan yang dilakukan Kejari Medan terhadap ASN korup di lingkungan Pemko Medan.
“Kita minta semua kasus korupsi itu diusut tuntas tanpa pandang bulu. Kita ingin roda pemerintah Pemko Medan bersih ke depannya dan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran,” katanya, Jumat (14/11/2025).
Wong menduga masih banyak ASN Pemko Medan yang bermasalah. Begitu juga penyimpangan penggunaan anggaran di tahun sebelumnya.
“Kasus yang diungkap Kejari Medan terjadi pada periode Wali Kota sebelumnya. Kita meyakini masih banyak lagi permasalahan lainnya, makanya kita dukung agar diusut tuntas. Kita ingin Pemerintahan yang bersih,” ujar Politisi PDIP ini.
Baca Juga: Wawako Zakiyuddin Buka Suara Soal Penangkapan Dua Kepala Dinas Pemko Medan Terlibat Korupsi
Wong juga mengingatkan Wali Kota Rico Waas agar lebih selektif memilih dan melantik pejabat ASN menduduki jabatan tertentu di OPD Pemko Medan.
“Kita tidak ingin ada lagi ASN Pemko Medan yang terjerat korupsi, apalagi yang baru dilantik. Ini harus menjadi perhatian khusus Wali Kota dalam memilih pejabat untuk mendukung kinerjanya,” ucapnya.
Diketahui, tiga oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan terjerat masalah hukum. Ketiganya yakni eks Camat Medan Polonia, Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan.
Kasus yang melibatkan pejabat eks Camat Polonia yakni masalah BBM dan untuk Kadis dan Sekretaris UKM masalah dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,13 miliar.





















