Dinkes Batu Bara: Dua Suspek HIV Meninggal, 11 Pindah Domisili

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara. (Foto: Istimewa/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Dari 137 kasus suspek Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Batu Bara per April 2026, sebanyak dua suspek meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 11 suspek pindah domisili (eksodus) dari Kabupaten Batu Bara.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Budi Junarman Sinaga, Rabu (22/7/2026).
"Terjadi penurunan suspek HIV dari 137 kasus per April 2026 menjadi 124 kasus per Juli 2026. Ini terjadi karena dua suspek meninggal dunia dan 11 lainnya berpindah domisili," jelas Junarman.
Namun, Junarman mengelak mengungkapkan identitas suspek yang meninggal dunia maupun suspek yang eksodus ke luar Kabupaten Batu Bara.
HIV merupakan virus yang menyerang dan merusak sistem kekebalan tubuh, khususnya sel yang berfungsi melindungi tubuh dari berbagai penyakit," terangnya.
Sedangkan penularan HIV, jelas Junarman, terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI. Sementara itu, HIV tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, maupun sentuhan fisik.
Masih menurut Junarman, hingga saat ini HIV masih belum dapat disembuhkan. Namun, dengan pengobatan dan terapi antiretroviral (ARV), perkembangan virus dapat diperlambat serta meningkatkan kualitas dan harapan hidup penderitanya.
Oleh karena itu, Junarman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahan HIV melalui perilaku hidup sehat, pemeriksaan dini, serta tidak memberikan stigma kepada penderita. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kemenkes Targetkan 3.640 Lokus Tracing TB di 33 Daerah Sumut

























