27.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Soal Hadirkan Penyidik Polda di Sidang Aditiya Hasibuan, JPU: Tidak Ada Relevansinya!

Medan, MISTAR.ID

Penasehat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan, Ali Piliang, kembali meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim agar menghadirkan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk dimintai keterangan di persidangan.

JPU Frianta Felix Ginting menyampaikan keberatannya dengan permintaan penasehat hukum terdakwa untuk menghadirkan penyidik ke persidangan.

Baca Juga: Sidang Aditiya Hasibuan, Penasehat Hukum Kembali Minta Penyidik Polda Bersaksi

“Izin, majelis. Kami menanggapi majelis. Berhubung minggu lalu PH juga menyebutkan hal demikian, JPU keberatan karena tidak ada relevansinya menghadirkan penyidik, majelis,” katanya di sela persidangan di Ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/7/2023).

Di ruang sidang sempat terjadi perdebatan antara Ali dengan JPU Frianta. Kedua pihak kekeh dengan pernyataannya masing-masing.

Baca Juga: Aditiya Hasibuan Kembali Jalani Sidang Besok, PH Minta Penyidik Diperiksa

Perdebatan tersebut akhirnya ditengahi oleh Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan dengan mengatakan bahwa saran-saran telah dicatat oleh Panitera untuk dimusyawarahkan.

“Sudah, tidak usah diulang-ulang. Ini sudah dicatat Panitera. Selanjutnya kita sidang di hari Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB, ya,” ujarnya seraya menutup persidangan. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles