Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Sepanjang Tahun 2025, Lima Rumah Sakit di Sumut Menolak Pasien

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 20.41
journalist-avatar-top
BS
sepanjang_tahun_2025_lima_rumah_sakit_di_sumut_menolak_pasien

Kadinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy (kanan) didampingi Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal (kiri). (foto: Berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal menyebut ada beberapa rumah sakit yang melakukan penolakan kepada pasien.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Kadis di banyak media sosial, paling tidak ada lima rumah sakit pada tahun 2025 lalu (yang menolak pasien),” ujarnya kepada Mistar, Kamis (15/1/2026).

Ditanyakan nama-nama rumah sakit tersebut, Hamid enggan menginformasikannya untuk menjaga privasi tersebut. Namun Dinkes Sumut sudah melakukan teguran, peringatan, hingga hukuman secara berjenjang.

Dinkes Sumut, dikatakan Hamid, tidak berhenti sampai disitu saja, pihaknya tetap akan melakukan upaya monitoring dan evaluasi pengawasan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

“Di satu sisi kita akan melakukan penindakan sesuai dengan kesalahan yang ditemukan, dan di sisi yang lain kita lakukan pembinaan juga ya, jadi sejalan pembinaan dan penindakan tersebut,” tuturnya.

Dijelaskan Hamid, tentunya ada spesifikasi dari persoalan-persoalan di setiap rumah sakit, seperti yang menolak pasien dan menolak itu nantinya bisa diperdebatkan (debatable).

“Kami (Dinkes Sumut) juga memiliki indikatornya, terkait suatu rumah sakit itu masuk kategori mana hingga pelanggarannya apa. Contohnya seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane, Tebing Tinggi,” ucapnya.

Dinkes Sumut telah mengerahkan tim dan sudah turun ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi. Saat ini, sedang mengolah data yang diperoleh, sampai nanti akhirnya mengambil kesimpulan untuk dijatuhi tindakan yang sesuai dengan kesalahan yang ditemukan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN