Friday, February 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

Polrestabes Medan Tindak 756 Kendaraan selama Ops Keselamatan Toba 2025

journalist-avatar-top
By
Kamis, 20 Februari 2025 15.20
polrestabes_medan_tindak_756_kendaraan_selama_ops_keselamatan_toba_2025

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan menindak salah seorang pengendara. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan telah menindak 756 unit kendaraan selama pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2025 yang telah berjalan, sejak Senin (10/2/25) lalu.

Mayoritas pelanggar yang ditindak itu merupakan pengendara sepeda motor dengan total pelanggaran sebanyak 350. Hal ini disampaikan Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Medan, AKP Ridwan, pada Kamis (20/2/25).

Dari keseluruhan pelanggaran yang ditindak itu, kata Ridwan, didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Terdiri tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak dapat memperlihatkan surat izin mengemudi dan knalpot Brong," ujarnya.

Tidak hanya melakukan tilang, personel Sat Lantas juga melakukan teguran terhadap 2.675 pengendara. Kebanyakan teguran itu juga diberikan kepada pengendara sepeda motor dan bus-bus antar kota.

"Kalau sepeda motor, yang ditegur itu seperti penumpang tidak menggunakan helm, namun pengemudi memiliki SIM. Maka kita berikan teguran dan pengemudi kita minta untuk mengambil helmnya," ungkapnya.

"Untuk mobil, yang kita tegur itu biasanya yang berhenti di pinggir jalan atau bukan di stasiunnya. Khususnya bus-bus penumpang di wilayah Jalan SM Raja. Agar tidak timbul kemacetan," imbuhnya.

Diketahui, operasi keselamatan Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. (putra/hm27)

RELATED ARTICLES