Operasi Keselamatan Toba, Polisi Tindak 1.798 Kendaraan, 5 Laka dan 2 Tewas
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![operasi_keselamatan_toba_polisi_tindak_1798_kendaraan_5_laka_dan_2_tewas](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Foperasi_keselamatan_toba_1798_kendaraan_ditindak_5_laka_dan_2_tewas_2025-02-13_10-53-21_1406.jpg&w=1920&q=75)
Personel Polda Sumut saat bertugas di lapangan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Toba 2025, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, telah menindak sebanyak 1.789 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun 1.789 pelanggaran itu, sebanyak 92 kasus diantaranya merupakan pelanggaran ringan, 56 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 14 kendaraan travel gelap.
Kemudian, ada 77 pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual mencapai 692, selebihnya pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran.
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi SM Pinem mengatakan, selain penindakan langsung, pihaknya juga melakukan upaya preemtif, sebanyak 3.987 kegiatan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, ditambah 1.287 kegiatan preventif untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas.
5 Laka dan 2 Tewas
Sayangnya, lanjut Kombes Yudhi, dalam waktu tiga hari ini, pihaknya telah menerima sebanyak 5 kali peristiwa kecelakaan (Laka) yang mengakibatkan 2 korban meninggal atau tewas, serta kerugian materiil yang cukup besar.
Ia menegaskan, Operasi Keselamatan Toba 2025, tidak hanya berfokus pada penindakan. Tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Yudhi, pada Kamis (13/2/25).
Ia juga mengajak, seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus berlangsung dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Hari Pertama, Polda Sumut Tindak 982 Pelanggar
Sementara, dari data yang diterima, pada hari pertama Operasi Keselamatan Toba 2025, Polda Sumut telah menindak sebanyak 982 kendaraan, baik itu roda dua,empat dan selebihnya karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dengan rincian, sebanyak 9 pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) ditindak, 74 kendaraan yang tertangkap Tilang Elektronik (ETLE), tilang manual mencatat 278 berkas selebihnya penindakan teguran. Beruntung, pada hari pertama tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
Hari Kedua, Polda Sumut Tindak 1.586 Pelanggar
Lalu pada hari kedua, terdapat 1.586 kendaraan yang harus dilakukan penindakan karena melanggar aturan lalu lintas.
Adapun pelanggaran itu antara lain, 30 pelanggaran berat, termasuk 2 kasus bus menggunakan klakson telolet, 5 kasus ODOL, 4 kasus kendaraan travel gelap, dan 19 kasus mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Kemudian, 71 kasus tilang ETLE, 612 tilang manual, serta 903 teguran, pada hari kedua terjadi 5 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, dan 11 korban luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp19,3 juta.
Operasi Keselamatan Toba 2025 Berlangsung 14 Hari
Terhitung sejak hari ini 10 Februari 2025 hingga 23 Februari atau 14 hari ke depan, Polda Sumut bersama Polres jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam Operasi Keselamatan Toba ini ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target prioritas polisi. Antara lain, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti kendaraan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI saat berkendara dan jenis lainnya.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto menyebutkan, selain kendaraan yang melawan arus lalu lintas, kendaraan yang menerobos lampu merah juga menjadi fokus utama dalam operasi kali ini.
“Menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara. Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah, penggunaan rotator pada kendaraan pribadi, serta pelanggaran nomor polisi juga menjadi target operasi,” ujar Kombes Muji Senin (10/2/25).
Operasi Keselamatan Toba 2025 ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya preemtif dan preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, terang Muji.
Ia menyebut, pihaknya mengedepankan sosialisasi, edukasi, dan teguran persuasif. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, kami akan menindak tegas.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, sebanyak 1.983 personil gabungan dilibatkan dalam operasi kewilayahan ini. Yang terdiri dari, 100 personel Satgas Polda Sumut dan 1.883 personel Satgas Kewilayahan.
Ia menyampaikan, dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, pihaknya ingin menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh masyarakat.
"Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) adalah hak setiap pengguna jalan. Namun, masih banyak pelanggaran yang berujung pada kecelakaan akibat kelalaian masyarakat itu sendiri," kata Whisnu. (matius/hm27)
NEXT ARTICLE
Seluruh Puskesmas di Simalungun Laksanakan CKG![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)