Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Pekat Toba di Langkat, Polisi Amankan 30 Pelaku Pungli dan Dua Penjual Miras

journalist-avatar-top
Sabtu, 10 Mei 2025 17.55
operasi_pekat_toba_di_langkat_polisi_amankan_30_pelaku_pungli_dan_dua_penjual_miras

32 warga yang diamankan Polres Langkat dalam Operasi Pekat Toba 2025. (f:ist/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025 selama satu pekan, Polres Langkat berhasil mengamankan 32 orang.

Dari ke 32 orang itu, 30 diantaranya pelaku pungutan liar (pungli) dan 2 penjual minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Mereka diamankan dalam Operasi Pekat Toba yang berlangsung pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2025. Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik premanisme serta peredaran miras ilegal di masyarakat.

Namun tak semua pelaku pungli dan penjual miras yang diamankan tersebut berujung di balik jeruji. Sebagian pelaku mendapat pembinaan dan tidak ditahan.

"Karena dalam hukum, selalu ada ruang untuk pembenahan. Pendekatan humanis adalah bagian penting dalam setiap tindakan penegakan hukum. Upaya menciptakan Langkat yang aman bukan semata dengan sanksi, tetapi juga dengan membuka jalan perubahan," tutur AKBP David.

Lebih lanjut, ia menegaskan ketika ruang publik dirusak oleh aksi premanisme dan peredaran miras, negara tidak boleh abai.

"Operasi ini jadi pesan tegas tidak ada kompromi untuk keamanan, namun selalu ada kesempatan kedua bagi yang bersedia berubah," ujarnya.

Polres Langkat juga mengingatkan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas polisi. Itu adalah tanggung jawab semua. Karena keamanan yang sejati, lahir dari kepercayaan dan kebersamaan. (endang/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES