Pelanggaran Lalu Lintas di Sumut Naik 72 Persen, Teguran Melonjak 216 Persen

Personel Ditlantas Polda Sumut saat melakukan penindakan di Kota Medan. (foto: Polda Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan signifikan. Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama jajaran mencatat sebanyak 3.439 pelanggaran.
Angka tersebut meningkat 72 persen dibandingkan periode yang sama pada Operasi Patuh Toba 2025, yang mencatat 1.999 pelanggaran. Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 1.440 kasus pada tahun ini.
Meski mengalami kenaikan cukup tajam, peningkatan tersebut ternyata lebih banyak disumbang oleh tindakan kepolisian berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Berdasarkan data yang diterima Mistar, teguran menjadi satu-satunya kategori penindakan yang mencatatkan lonjakan tajam sebesar 216,5% pada periode tahun 2026, dengan selisih +2.226 kasus. Dari 1.028 kasus pada tahun 2025 meningkat pesat menjadi 3.254 kasus pada tahun 2026.
Kemudian untuk penindakan melalui tilang elektronik atau tilang Etle Statis mengalami penurunan 100,0% (turun 29 kasus), dari 29 kasus pada tahun 2025 menjadi 0 kasus pada tahun 2026. Begitu juga dengan penindakan Etle Mobile yang mengalami penurunan sebesar 76,4% (selisih -113 kasus), dari 148 kasus pada tahun 2025 turun menjadi 35 kasus pada tahun 2026.
Tilang manual juga mengalami penurunan signifikan sebesar 81,1% (selisih -644 kasus). Artinya, dari 794 kasus pada tahun 2025 menjadi 150 kasus pada tahun 2026.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan dalam Operasi Patuh Toba kali ini, pihaknya tidak hanya fokus dalam penindakan, melainkan juga fokus juga dalam sosialisasi bahaya kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Toba sendiri sudah dimulai sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Operasi ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sumatera Utara.











































