26 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Meskipun Sudah Tersegel, Pool-Pool Bus di Jalan SM Raja Masih Beroperasi

Medan, MISTAR.ID

Meskipun sudah disegel karena tidak memiliki izin, sejumlah Pool bus di Jalan SM Raja Medan masih beroperasi. Padahal beberapa waktu lalu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyegel lokasi tersebut.

Namun sayangnya, teguran itu tidak dihiraukan oleh para pengusaha angkutan umum di sana. Setiap harinya, mereka menaikkan dan menurunkan penumpang di sana.

Dari amatan Mistar.id Sabtu (22/6/24) pagi sekitar pukul 10.00 WIB tepatnya di Jalan SM Raja Medan. Dibagian depan sejumlah Pool-pool bus telah disegel menggunakan garis warna kuning.

Meskipun sudah terpasang garis penutup dari bagian depan namun di bagian dalamnya masih beroperasi seperti biasanya. Di sana, juga terlihat sejumlah penumpang duduk di kursi-kursi tunggu milik loket tersebut.

Baca juga:Satpol PP dan Dishub Medan Segel Puluhan Pool Bus Tak Berizin di SM Raja

Dilihat Tim Mistar.id dilokasi, para pengusaha angkutan itu tampak membongkar pasang garis penutup yang sudah dipasang oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Terpisah salah seorang warga bermarga Purba menyebut garis penutup tersebut sudah terpasang lama. Namun hal itu tidak membuat para pengusaha bus tersebut untuk tidak beroperasi di lokasi tersebut.

“Kalaa itu sudah lama terpasang. Kebetulan sering mangkal (Go-Jek -red) di depan ini. Mereka bongkar pasang itu garis penutupnya,” ujarnya singkat.

Di tempat terpisah, Heni (30) menyebut beraktivitas nya Pool-pool bus tersebut sangat menganggu aktivitas lalulintas. Dimana banyak dari mereka memarkirkan kendaraannya di bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan.

“Macet lah, tiap pagi saya lewat sini antar anak sekolah. Waktu itu sempat lempang. Sekarang sudah mulai lagi,” tuturnya

Berita sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, geruduk puluhan Pool-pool Bus tidak berijin di Jalan SM Raja, Kota Medan, Jumat (22/3/24) sekitar pukul 11.00 WIB tadi.

Baca juga:Satpol PP dan Dishub Medan Segel Puluhan Pool Bus Tak Berizin di SM Raja

Puluhan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, datang dengan mobil patroli dan pakaian dinas lengkap dengan menyambangi sejumlah Pool Bus yang tidak memiliki izin.

Selain dari Satpol PP Pemko Medan upaya penertiban ini juga turut didampingi oleh Dinas Perhubungan terkait.

Sementara itu, salah seorang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan saat ditemui Mistar.id di lokasi Jumat (22/3/24) siang menyebut upaya penertiban itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan. (matius/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles