Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Layanan KUA Dipastikan Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFA, Pencatatan Nikah saat Bulan Syawal Meningkat

Mistar.idKamis, 26 Maret 2026 06.30
journalist-avatar-top
SH
layanan_kua_dipastikan_tetap_normal_di_tengah_kebijakan_wfa_pencatatan_nikah_saat_bulan_syawal_meningkat

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dipastikan tetap berjalan normal meski adanya penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.

Dalam tiga tahun terakhir, tren permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal terus mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat, sepanjang 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai 667.000.

Thobib menegaskan kebijakan WFA tidak berdampak pada kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat. “Di seluruh Indonesia, layanan KUA tetap berjalan seperti biasanya. Kebijakan ini tidak mengganggu layanan, terutama yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sistem kerja yang diterapkan mengkombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital guna menjaga keberlangsungan layanan.

Petugas KUA, sebutnya, tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran, termasuk layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan. “Layanan tatap muka tetap tersedia. Masyarakat juga akan tetap dilayani dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui sistem pencatatan nikah secara daring yang dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor.

Thobib menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang sama,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN