Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
MEDAN

KPK dan DPRD Medan Gelar Rapat Tertutup, Sekwan Beri Penjelasan

Mistar.idKamis, 11 Juni 2026 18.46
EH
RF
kpk_dan_dprd_medan_gelar_rapat_tertutup_sekwan_beri_penjelasan

Plt Sekretaris DPRD Kota Medan (Sekwan), Erisda Hutasoit. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Plt Sekretaris DPRD Kota Medan (Sekwan), Erisda Hutasoit, menjelaskan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sekretariat DPRD (Setwan) untuk memberikan penyuluhan terhadap beberapa kegiatan pada Selasa (9/6/2026).

Salah satu kegiatan yang dibahas mengenai perencanaan, rancangan anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) maupun pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Medan.

“Yang datang kemarin divisi pencegahan. Dalam rapat tertutup itu ada beberapa yang disampaikan KPK, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Setwan maupun Anggota DPRD Kota Medan,” ucap Erisda saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (11/6/2026).

Erisda mengatakan, beberapa hal yang disampaikan KPK merupakan bagian yang rentan diselewengkan, salah satunya soal pokir dewan.

“Pokir itu kan merupakan aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke Pemko Medan agar direalisasikan atau dikerjakan. Jadi KPK mengingatkan agar dewan jangan coba-coba mengerjakan Pokir itu sendiri, harus Pemko Medan yang mengerjakan. Jadi lebih ke langkah antisipatif yang disampaikan,” katanya.

Begitu juga dengan perencanaan, rancangan anggaran dan PBJ, dewan harus lebih selektif sehingga tidak terjadi persekongkolan antara Eksekutif dan Legislatif dalam mengambil setiap keputusan.

“Secara tidak langsung KPK memberi warning agar jangan coba-coba ‘bermain’ di beberapa bagian yang disampaikan. Sebab contohnya sudah banyak terjadi di luar Pulau Sumatera. Sehingga penekanan-penekanan disampaikan KPK sebagai antisipasi terjadinya korupsi,” ujarnya.

Dengan adanya arahan KPK itu, Erisda memastikan setiap kegiatan di Setwan DPRD Kota Medan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.

“Seperti Pokir dewan, itu selalu kita rangkum untuk diteruskan ke Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sebelum nanti dieksekusi OPD terkait. Pastinya semua arahan yang disampaikan KPK akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan kegiatan di Setwan DPRD Kota Medan,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK menggelar rapat tertutup bersama seluruh Anggota DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026) kemarin. Kegiatan berlangsung sebelum Wali Kota Medan, Rico Waas, memberi penjelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Medan TA 2025 dalam rapat paripurna. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN