Friday, August 7, 2026
home_banner_first
MEDAN

KPI Belawan Soroti Maraknya Kebakaran Kapal Ikan, Desak KKP Perketat Pengawasan di PPSB

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 18.20 WIB
kpi_belawan_soroti_maraknya_kebakaran_kapal_ikan_desak_kkp_perketat_pengawasan_di_ppsb

Kapal pukat teri KM Merpati Indah 7 yang terbakar di perairan Belawan Kamis, 6 Agustus 2026). (foto: dok mistar)

news_banner

Belawan, MISTAR.ID — Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan menyoroti maraknya peristiwa kebakaran kapal ikan di kawasan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion.

Ketua KPI Cabang Belawan Provinsi Sumatera Utara, Rudi Hartono SH, mengatakan rentetan kebakaran kapal ikan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan kapal sebelum beroperasi.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (6/8/2026), saat kapal pukat teri KM Merpati Indah 7 terbakar di perairan laut Belawan. Insiden tersebut menambah daftar panjang kasus kebakaran kapal ikan yang terjadi di wilayah kerja PPSB.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2026, empat kapal ikan yakni KM Maharani Nusantara, KM Mitra Rezeki Makmur, KM Maharani Sempurna, dan KM Maharani Sejati juga mengalami kebakaran di kawasan gudang Mitra Laut, Gabion Belawan.

Selain itu, kebakaran kapal ikan KM Indah Sakti pada 7 April 2026 menjadi salah satu insiden yang menimbulkan korban jiwa. Dalam kejadian tersebut, tiga anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dan lima orang lainnya dilaporkan hilang di laut.

Menurut Rudi Hartono, kejadian berulang tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, terutama dalam memastikan penerapan standar keselamatan kapal dan perlindungan terhadap para ABK.

"Kami meminta aparat yang berwenang di lingkungan KKP PPS Belawan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kapal ikan sebelum berlayar. Semua harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku," ujar Rudi kepada awak media, Jumat (7/8/2026).

Ia juga meminta agar pemeriksaan kelayakan kapal, termasuk aspek keselamatan kerja dan perlengkapan safety di kapal ikan, benar-benar dilakukan sesuai ketentuan Permen KP Nomor 3 Tahun 2021.

Rudi menilai keselamatan ABK harus menjadi prioritas utama, mengingat para nelayan bekerja dalam kondisi yang memiliki risiko tinggi di laut.

Ia juga menyayangkan minimnya informasi resmi kepada publik setiap kali terjadi insiden kebakaran kapal maupun kecelakaan kerja yang melibatkan nelayan di kawasan PPSB. Pihak terkait diminta lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan setiap kejadian kepada masyarakat dan media.

Rudi menegaskan, evaluasi terhadap sistem pengawasan kapal ikan perlu segera dilakukan guna mencegah jatuhnya korban jiwa serta menjaga keselamatan para pelaut dan nelayan di Belawan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN