Kejati Sumut: Kami Tidak Antikritik, Pers Mitra Strategis dalam Penegakan Hukum

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Rizaldi, menegaskan bahwa Kejati Sumut tidak antikritik. Ia pun menekankan, pers justru menjadi mitra strategis bagi Kejati Sumut dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.
Pernyataan ini diutarakan Rizaldi menyusul pemberitaan sejumlah kanal media massa yang menuding Kejati Sumut anti-kritik dan Rizaldi disebut membentak wartawan yang tergabung dalam salah satu forum di Kejati Sumut melalui sambungan telepon.
"Tidak benar tuduhan kalau jaksa anti-kritik. Beberapa waktu lalu tersebar isu bahwa oknum yang mengatasnamakan forum wartawan mengaku sebagai mitra Kejati Sumut seolah-olah menyudutkan pimpinan atau institusi Kejati Sumut hanya karena belum diakomodir dapat bertemu dengan pimpinan/pejabat Kejati Sumut," katanya dalam siaran pers, Selasa (12/5/2026).
Rizaldi menerangkan beberapa kanal pemberitaan menyebutkan Kajati Sumut, Muhibuddin, enggan bertemu forum wartawan unit Kejati Sumut tersebut.
"Pemberitaan tersebut hanya penggiringan berdasarkan opini atau pendapat sepihak saja. Kita maklumi, mungkin rekan-rekan tersebut sangat ingin bertemu pimpinan Kajati Sumut. Saya tegaskan isu ini sangat tak berdasar karena saat forum wartawan itu meminta bertemu Kajati Sumut sudah saya jawab bahwa akan difasilitasi, akan tetapi mohon bersabar menunggu waktu dan kesempatan," ujarnya.
Ditegaskan Rizaldi, hingga kini pihaknya terus berkomitmen menjalin komunikasi dengan para insan pers. Kejati Sumut, kata dia, sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional dan siap menampung segala aspirasi ataupun kritik.
"Pers merupakan mitra strategis Kejati Sumut dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat. Kejati Sumut akan terus melayani insan pers secara profesional dalam konteks pemberitaan setiap waktu," tuturnya. (hm25)




















