Thursday, November 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

DP3AKB Sumut Ungkap Warga Muda Jadi Korban TPPO hingga Terdampar di Madagaskar

Mistar.idKamis, 5 November 2026 pukul 20.39 WIB
dp3akb_sumut_ungkap_warga_muda_jadi_korban_tppo_hingga_terdampar_di_madagaskar_

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti dalam advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. (foto: susan/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan keprihatinannya atas pergeseran modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini menjangkau negara-negara Afrika.

Di sisi lain, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut masih banyak dengan dominasi kasus kekerasan seksual pada anak usia sekolah.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengatakan pihaknya kini tengah berjuang mencari akses pemulangan bagi warga muda asal Sumut yang terdampar dan menjadi korban TPPO di Madagaskar.

“Saya nggak pernah menyangka kalau pada akhirnya saya harus berhadapan dengan negara-negara tersebut. Karena ternyata anak-anak muda kita itu terdampar di sana, menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang,” katanya dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO, Kamis (5/11/2026).

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan tahun sebelumnya, di mana pihaknya harus berurusan dengan penjemputan tiga jenazah korban TPPO melalui Bandara Kualanamu. Menurutnya, kerentanan ini diperparah oleh keberadaan jalur-jalur tikus penyelundupan orang di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Asahan.

Berdasarkan data DP3AKB Sumut, total laporan kasus kekerasan di wilayah ini tercatat mencapai 1.975 kasus pada tahun sebelumnya, dan per tahun berjalan telah menyentuh angka 1.321 kasus. Wilayah dengan jumlah laporan tertinggi terkonsentrasi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Asahan akibat kepadatan penduduk.

“Saya bersyukur, walau kami sendiri kalau ada angka turun pasti kami melihat dari dua sisi. Jangan-jangan sekarang orang sudah mulai malas melapor nih? Karena berkali-kali melapor nggak mendapatkan tanggapan yang cepat. Atau kah sebenarnya memang masyarakat kita sudah mulai baik, sadar, sudah mulai kecil tindak kriminal di masyarakat?” tuturnya.

Dari total angka yang disebutkannya, sekitar 70 persen atau 1.570 kasus menimpa perempuan. Sebanyak 905 kasus di antaranya dialami oleh anak perempuan, sementara 615 lainnya dialami oleh perempuan dewasa.

Merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak, kategori usia anak dibatasi di bawah 18 tahun, yang mencakup kelompok usia remaja sekolah menengah.

“Ternyata yang paling banyak (kasus kekerasan) sesuai dengan survei pengalaman hidup perempuan, yang paling banyak di Sumatera Utara itu antara usia 13 sampai 17 tahun. kemudian yang paling banyak lagi itu adalah kekerasan seksual,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN