Dewan Segera Panggil Dishub Medan, Pertanyakan Loss PAD Parkir di Jalan Nibung Raya

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk meninjau ulang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.
“Kalau memang SPT-nya hanya sampai pukul 00.00 WIB, kita minta ditinjau ulang lagi itu. Sebab kita tahu kalau aktivitas parkir di sana sampai pagi. Artinya ada loss dan berpotensi menjadi penyebab kebocoran PAD,” kata Godfried kepada Mistar, Jumat (8/5/2026).
Selain ditinjau ulang, Politisi PSI ini juga meminta Dishub Kota Medan untuk menaikkan target parkir di Jalan Nibung Raya.
“Jumlah kendaraan yang parkir di sana sangat banyak. Sudah selayaknya targetnya dinaikkan. Kita harap Kadishub yang baru bisa memperhatikan kondisi itu sebagai potensi meningkatkan PAD kita dari sektor parkir,” katanya.
Atas kondisi itu, Godfried mengaku akan membahas hal ini di Komisi III DPRD Kota Medan dan Dishub.
“Segera kita jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub Kota Medan. Akan kita pertanyakan nanti soal SPT maupun berapa target di sana. Jika tidak sesuai akan kita dorong agar ditingkatkan,” ujarnya.
Godfried juga mendorong agar Pemko Medan segera memberi kepastian terhadap pedagang angkringan yang ada di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.
“Selam ini kita tahu ada retribusi liar di sana tanpa adanya penindakan, sudah bertahun-tahun. Jika memang pedagang di sana ingin diberdayakan, segera buat aturannya. Penuhi kebutuhan pedagang soal listrik maupun gudang. Dengan begitu mereka bisa berjualan dengan tenang,” tuturnya.
Jika terus dibiarkan, sambung Godfried, kondisi ini akan dimanfaatkan oknum-oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan pastinya merugikan Pemko Medan.
“Fasilitas umum seperti trotoar jalan dimanfaatkan pedagang untuk berjualan, tapi Pemko Medan tidak dapat apa-apa dari kegiatan di sana. Wali Kota Medan harus memberi perhatian serius, kenapa penindakan tidak ada dan terkesan dibiarkan. Kalau memang ingin dibersihkan, segera tertibkan. Kalau ma diakomodir buat segera aturannya, jaga gantung begini,” ucapnya.






















