Blanko SIM di Polrestabes Medan Kosong, Pemohon Keluhkan Proses Cetak Tertunda

Satlantas Polrestabes Medan mengeluarkan resi tanda bukti SIM sementara. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan dikeluhkan warga. Pasalnya, blanko SIM dilaporkan kosong sehingga proses pencetakan tidak dapat dilakukan.
Salah seorang pemohon berinisial MA mengaku telah mengurus SIM A sejak, Selasa (14/4/2026). Namun, hingga kini ia belum juga menerima kartu fisik SIM miliknya. “Sudah seminggu lebih saya urus, tapi belum dicetak juga. Katanya blanko kosong,” ujar MA, Rabu (22/4/2026).
Meski belum menerima SIM, MA mengaku telah diberikan resi tanda bukti SIM sementara oleh Satlantas Polrestabes Medan. “Dikasih resi dari Satlantas, katanya nanti dihubungi kalau sudah bisa dicetak,” ucapnya.
Masih kata MA, ia mendapat informasi bahwa kekosongan blanko SIM sudah terjadi sebelum dirinya mengajukan pemohonan pengurusan SIM. "Sebelum tanggal 14 itu juga kabarnya memang sudah kosong," katanya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, ketika dikonfirmasi soal habisnya blanko SIM justru mengatakan bahwa blanko SIM masih ada dan tersedia. "Ada, masih tersedia," ucapnya.
Terkait resi, Widodo mengaku jika ada kendala di mesin cetak pembuatan SIM. "Ada kendala dicetak," tuturnya.

























