Bapenda Medan Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Pastikan Inovasi Sesuai Aturan

Bapenda Kota Medan saat bersilaturahmi ke Kanwil Kementerian Hukum Sumut. (Foto: Bapenda Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Salah satu cara yang dilakukan adalah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Dalam setiap kegiatan penagihan maupun sosialisasi, kita selalu menggandeng kepolisian maupun kejaksaan untuk memastikan bahwa yang kita lakukan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Itu komitmen saya sejak awal, semua harus berdasarkan aturan yang ada," tegas Agha dalam keterangan yang diterima Mistar, Rabu (29/7/2026).
Sebagai bentuk penguatan tata kelola perpajakan, Agha menyebut Bapenda Medan juga melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara guna mengharmonisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perpajakan daerah.
"Kami tidak ingin terobosan yang dilakukan nanti bertentangan dengan peraturan. Makanya kemarin (Senin) kami memaparkan segala inovasi yang ada di Bapenda Kota Medan untuk memastikan setiap kebijakan yang kami jalankan memang memiliki dasar hukum," ujarnya.
Agha juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sumut yang telah memberikan pendampingan dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan berbagai inovasi Bapenda Kota Medan.
"Tujuan utama dari apa yang kami lakukan jelas untuk PAD Kota Medan. Namun kita tidak boleh juga melanggar aturan, untuk itu kami berkoordinasi ke Kanwil Kemenkum Sumut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengapresiasi berbagai inovasi yang telah diinisiasi Bapenda Kota Medan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah.
"Berbagai program dan inovasi yang dijalankan Bapenda Kota Medan telah berada pada arah yang tepat. Namun jangan cepat berpuas diri dan terus melakukan penyempurnaan," pesannya.
PREVIOUS ARTICLE
Kemenag Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Rp0, Bebas Pungli dan Perkuat Zona Integritas























