Anak Tega Bunuh Ibu Secara Sadis, Terancam Penjara Seumur Hidup


anak tega bunuh ibu secara sadis terancam penjara seumur hidup
Medan, MISTAR.ID
“Adapun pasal diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman seumur hidup,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kamis, (4/4/2024).
Untuk diketahui, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Senin (1/4) sekitar pukul 14.00 – 15.00 WIB. Saat itu, korban berinisial M baru pulang kerja.
Baca juga: Anak Pembunuh Ibu Kandung di Medan Denai Jadi Tersangka
Ketika masuk rumah, tiba-tiba Wem langsung menghajar ibunya dengan tangan kosong. Alhasil korban terkapar ke lantai. Namun pria berusia 30 tahun itu melihat korban masih bernyawa.
Wem kemudian mengambil pisau cutter dan digunakannya untuk menggorok leher korban. Merasa korban masih bernyawa, Wem juga menyayat tangan korban.
Kini pihak kepolisian telah mengambil alih kasus ini. Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dipasang garis polisi (police line). (raja/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Dishub Prediksi 10 Juta Orang Mudik Keluar Sumatera Utara