22.9 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

79 WBP Rutan Labuhan Deli dapat Remisi Natal, 2 Diantaranya Langsung Bebas

Medan, MISTAR.ID

Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut memberi remisi khusus hari Natal kepada 79 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan Pawer Siahaan dan Kasubsi Adper Jonathan Biloro, serta staf register bertepatan pada perayaan Natal kemarin.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen dan Katolik yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari 179 orang WBP yang beragama kristen, sebanyak 79 orang mendapatkan remisi terdiri dari narapidana pidana umum dan khusus. Sebanyak 34 orang warga binaan mendapatkan remisi Natal sebesar 15 Hari, 44 orang sebesar 1 bulan, 1 orang sebesar 1 bulan 14 harim dan 2 orang warga binaan langsung bebas.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Terima Remisi Natal, 1 Napi Langsung Bebas

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin Simangunsong mengatakan, remisi yang didapatkan merupakan salah satu perwujudan dan azas dalam sistem pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, dan proposionalitas.

Remisi yang didapatkan bagi warga binaan diharapkan dijadikan pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib di Rutan Labuhan Deli.

“Kepada warga binaan kami agar selalu melakukan perbuatan baik, karena perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat harus tetap cerminkan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” pesannya. (kamaluddin/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles