11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Terima Remisi Natal, 1 Napi Langsung Bebas

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Sebanyak 56 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menerima remisi khusus Natal 2023. Dari jumlah tersebut, 1 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di aula Lapas, dihadiri Mhd Joni Kasubsi Registrasi selaku inspektur upacara dan seluruh jajaran staf registrasi beserta 56 orang warga binaan yang mendapat remisi.

Total keseluruhan warga binaan yang beragama Kristen sebanyak 62 orang dan narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus Natal tahun 2023 sebanyak 56 orang.

Baca juga : Sebanyak 3.114 Napi di Sumut Terima Remisi Natal

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2023 sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-2134.PK.05.04 TAHUN 2023 sebanyak 53 orang, SK NOMOR : PAS-2133.PK.05.04 TAHUN 2023 sebanyak 2 orang dan SK NOMOR : PAS-2136.PK.05.04 TAHUN 2023 sebanyak 1 orang.

Rincian dari 56 orang yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 tersebut sebagai berikut:15 hari: 3 orang,1 bulan: 41 orang,1 bulan 15 hari: 9 orang,2 bulan: 3 orang.

Mhd Joni membacakan sambutan dan ucapan natal dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Ia juga menuturkan agar warga binaan tidak semata-mata puas diri setelah mendapat remisi khusus.

Related Articles

Latest Articles