17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Sebanyak 3.114 Napi di Sumut Terima Remisi Natal

Medan, MISTAR.ID

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) memastikan sebanyak 3.114 narapidana (napi) se-Sumut mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Natal 2023.

“Jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Natal tahun 2023 berdasarkan regulasi berjumlah 3.114 orang,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, Minggu (24/12/23).

Dari jumlah napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumut itu, kategori kriminal umum berjumlah 1.971 orang, kategori Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2006 berjumlah 17 orang, dan kategori PP 99 Tahun 2012 sebanyak 1.126 orang.

“Sementara, remisi khusus sebagian (RK I) sebanyak 3.083 orang dan remisi khusus seluruhnya atau langsung bebas (RK II) berjumlah 31 orang,” ujarnya.

Baca Juga : Lapas Tanjung Gusta Medan Beri Remisi Natal, Begini Syarat untuk Napi

Lebih rinci, Rudy menjelaskan, napi yang mendapatkan RK I berdasarkan besaran remisi, yakni 539 orang dapat remisi 15 hari, sebanyak 2.223 orang dapat remisi 1 bulan, ada 206 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 115 orang dapat remisi 2 bulan.

“Sedangkan RK II dapat dirinci menurut besarnya remisi. Remisi 15 hari didapatkan 9 orang, remisi 1 bulan didapatkan 17 orang, remisi 1 bulan 15 hari didapatkan 3 orang, dan remisi 2 bulan didapatkan 2 orang,” jelasnnya.

Kemudian, lanjut Rudy, napi yang mendapatkan RK berdasarkan kategori PP 28 Tahun 2006 yang berjumlah 17 orang tersebut ialah napi kasus narkoba.

Baca Juga : Sebanyak 315 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi Natal

“Sementara untuk 1.126 napi yang mendapatkan RK berdasarkan kategori PP 99 Tahun 2012 tersebut, napi narkoba sebanyak 1.100 orang dan napi korupsi berjumlah 26 orang,” paparnya.

Diungkapkan Rudy, jumlah penghuni Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sumut hingga 20 Desember 2023 sebanyak 32.013 orang. “Dengan rincian napi (Lapas) sebanyak 24.374 orang dan tahanan (Rutan) berjumlah 7.639 orang,” tandasnya. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles