114 Aset Pemprov Sumut Bakal Disewakan Melalui Aplikasi Khusus

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 114 aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bakal disewakan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan seluruh aset tersebar di Sumut akan disewakan melalui sebuah aplikasi.
"Ya dilelang melalui aplikasi. Tapi, pelelangan bukan untuk dijual. Hanya untuk disewakan," ujarnya kepada Mistar, Rabu (29/4/2026).
Timur mengatakan Pemprov Sumut saat ini banyak memiliki aset yang berbentuk tanah dan bangunan. Aset-aset yang 'menganggur' inilah yang akan disewakan.
"Itu berbentuk tanah, bangunan atau tanah sekaligus bangunan yang dimiliki Pemprov Sumut. Jumlahnya cukup banyak. Di Kota Medan saja ada 60-an titik lokasi. Boleh dicek nanti. Sayang kalau tidak kita manfaatkan," ucapnya.
Dipastikannya, aset-aset tersebut tidak memiliki masalah apapun, terutama mengenai administrasi.
"Ini asetnya sudah dipastikan yang tidak ada masalah, ada suratnya dan ini akan kita masukkan ke aplikasi. Cara ini sebagai salah satu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," tuturnya.
Timur mengatakan aplikasinya akan di-launching Mei 2026. Seluruh aset dapat diakses oleh masyarakat.
"Mungkin bulan depan akan dilaunching aplikasinya," katanya. (hm20)
























