Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Sumut Targetkan UHC 2025, Baru 11 dari 33 Kabupaten/Kota Capai 98,6 Persen

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Mei 2025 11.19
sumut_targetkan_uhc_2025_baru_11_dari_33_kabupatenkota_capai_986_persen

Ilustrasi UHC. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya dapat mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.

Namun hingga saat ini, baru 11 dari 33 kabupaten/kota yang berhasil memenuhi target cakupan minimal 98,6 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut, dr Nelly Fitriani, menyebutkan bahwa 11 daerah tersebut telah berhasil memenuhi standar UHC sesuai ketentuan nasional.

“Terdapat 11 kabupaten/kota sudah mencapai cakupan UHC sebesar 98,6 persen, 22 lainnya belum mencapai cakupan UHC 98,6 persen tersebut,” ujar Nelly kepada Mistar, Rabu (21/5/2025).

Adapun 11 daerah di Sumut yang telah mencapai target UHC itu antara lain Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Pematangsiantar, Kota Medan, dan Kota Gunung Sitoli.

Selanjutnya, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya masih berproses dalam memenuhi target UHC 2025, di antaranya Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Binjai, dan Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Kabupaten Nias, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Lalu, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Asahan, Labuhan Batu Utara, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kabupaten Padang Lawas.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumut bersama 33 kepala daerah telah menandatangani kesepakatan percepatan pencapaian UHC yang ditargetkan rampung pada 1 Juli 2025.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjamin seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (berry/hm27)

REPORTER: