Thursday, July 30, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Yordania Cegat Lima Rudal Iran Usai Serangan Udara Besar AS

Mistar.idKamis, 30 Juli 2026 pukul 14.33 WIB
yordania_cegat_lima_rudal_iran_usai_serangan_udara_besar_as

Ilustrasi serangan rudal Iran. (foto: reuters/mistar)

news_banner

Amman, MISTAR.ID – Sistem pertahanan udara Yordania kembali berhasil mencegat lima rudal yang ditembakkan dari wilayah Iran, Kamis (30/7/2026) pagi waktu setempat. Insiden itu terjadi hanya beberapa jam setelah militer Amerika Serikat mengumumkan rampungnya gelombang serangan udara besar-besaran terhadap sejumlah target di Iran.

Juru bicara Angkatan Bersenjata Yordania, sebagaimana dikutip kantor berita Petra dan dilansir Al Arabiya, menyatakan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang dilaporkan akibat pencegatan rudal tersebut.

Sebelumnya, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengungkapkan bahwa operasi militer yang berlangsung lebih dari dua jam itu menyasar puluhan target milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Sasaran mencakup pusat komando militer, fasilitas rudal dan drone, serta instalasi pengawasan dan pertahanan pesisir.

Operasi tersebut merupakan respons Washington atas serangan rudal Iran yang sebelumnya menghantam pangkalan militer AS di Yordania. Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menegaskan bahwa negaranya akan memberikan balasan "dengan sangat keras" terhadap serangan tersebut.

Di sisi lain, pasukan Amerika Serikat bersama Arab Saudi juga melancarkan serangan terhadap kelompok milisi yang didukung Iran di Irak.

Menanggapi perkembangan itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras serangan udara gabungan AS dan Arab Saudi. Teheran menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Irak sekaligus upaya yang disengaja oleh Washington dan Israel untuk memperluas konflik di kawasan.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Rabu (29/7/2026) waktu setempat dan dikutip Press TV, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan tersebut sebagai bentuk agresi terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Irak.

Iran juga menilai tindakan itu melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Teheran memperingatkan bahwa langkah tersebut dinilai sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat dan Israel untuk memperluas eskalasi perang di kawasan Asia Barat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN