Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP yang Dimasukkan ke Karung Dijaga Brimob

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 12, 2025 21:15
66
rekontruksi_pembunuhan_siswi_smp_yang_dimasukkan_ke_karung_dijaga_brimob

Rekonstruksi pembunuhan siswi SMP yang dilakukan Polres Sergai dijaga Brimob (f:ist/mistar)

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi pencurian berujung tewasnya pelajar SMP berinisial AS (12), Rabu (12/02/2025) di Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan ini memperagakan 20 reka adegan. Hal itu disaksikan Kapolres Sergai AKBP Jhon R Sitepu dan orang tua korban Supardi Harefa.

Hadir juga saksi Sigit Muhamad Rizal, saksi Dedi Irawan Alias Sitanggang dan dibantu oleh personel Sat Reskrim sebagai pemeran pengganti.

Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas dalam rekonstruksi ini, Polres Sergai menerjunkan personel sebanyak 168 personel, di antaranya 138 personel gabungan Polres Sergai dan 30 personel Brimob Polda Sumut.

KBO Reskrim sekaligus menjabat sebagai Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menerangkan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas urutan kejadian dan memahami bagaimana suatu peristiwa tindak pidana terjadi sehingga menjadi terang benderang

"Bahwa rekonstruksi diawali dengan adegan pertama yang mana tersangka meminta antar oleh saksi Sigit Muhamad Rizal ke rumah saksi Joynadi sampai berakhir sebanyak 20 reka adegan" ungkapnya.

Atas perkara ini, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subs Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 dari KUHPidana dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 subs pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman maksimal hukuman mati. (damanik/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES