Friday, September 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Bongkar Sindikat 126 Kg Ganja

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 14.29 WIB
nyamar_jadi_penarik_betor_bnnp_sumut_bongkar_sindikat_126_kg_ganja

Petugas melakukan penyamaran dan penangkapan kurir 126 kg ganja. (foto:dokumen bnnp/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (11/9/2026) - BNNP Sumut mengungkap sindikat peredaran ganja kering di Kabupaten Langkat dan Hamparan Perak, Deli Serdang. Tak tanggung, 126,3 kg ganja berhasil diamankan dari tiga orang tersangka.

Ketiga pria itu berinisial ZSS, S alias A, dan M yang diamankan di dua lokasi berbeda. Sementara seorang lainnya yang akrab disapa Pak Kecik masih dalam pemburuan petugas.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Joshua Tampubolon, menerangkan, pihaknya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat. Bahkan, pihaknya terpaksa menyamar sebagai penarik betor untuk mengungkap kasus tersebut.

"Modus yang digunakan jaringan tersebut yakni mengangkut ganja dari Besitang menggunakan betor. Lalu barang tersebut hendak dikirim ke Hamparan Perak," ucap Tatar, Jumat (11/9/2026).

Dijelaskannya, ganja tersebut berasal dari Aceh yang diangkut melalui jalur darat menuju Langkat. Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, pihaknya mengidentifikasi para pelaku.

Tepatnya, Kamis (3/9/2026), petugas melakukan penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Kebun Lada, Langkat.

"Kita mendapat informasi ganja tersebut hendak dikirim ke Binjai dari Besitang menggunakan betor. Kita lakukan pengintaian dengan menyamar menjadi penarik betor dan berhasil menangkap para pelaku," tuturnya.

Dari penggeledahan betor berpelat BK 288 PU yang dikemudikan ZSS itu, petugas mendapati barang bukti 19,98 kg ganja. Barang haram itu disembunyikan di jok betor tersebut dalam sembilan bungkusan plastik.

Dari pengungkapan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa masih ada sisa ganja yang disimpan di Jalan Sekucuk, Gang Sedap Malam, Lingkungan V, Langkat.

"Di lokasi itu kita temukan gubuk yang dijadikan tempat penyimpanan. Namun, pemilik gubuk yang disebut dengan panggilan Pak Kecik berhasil kabur. Di gubuk itu kita temukan lagi lima karung besar berisi ganja serta satu plastik asoy hitam berukuran besar yang juga berisi ganja," ungkapnya.

Tak puas sampai di situ, petugas terus melakukan pengembangan melalui 'kicauan' ZSS. Dari keterangan ZSS, barang tersebut hendak diantar ke Tandem Hilir, Hamparan Perak.

"Di lokasi itu kita kembali mengamankan dua orang yang telah menunggu barang ini tiba, yakni S alias A dan M," lanjutnya.

Hingga kini, ketiganya telah diamankan dengan seluruh barang bukti. Petugas juga tengah melakukan pemburuan terhadap Pak Kecik.

"Ganja tersebut diduga berasal dari jaringan Pak Kecik. Rumahnya dijadikan gudang tempat penyimpanan sebelum dikirim melalui kurir," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN