Pria Pengangguran yang Memiliki Sabu Ditangkap di Tebing Tinggi


Pria pengangguran yang ditangkap di Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran berinisial DN alias Diki warga Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Pengangguran berusia 27 tahun itu ditangkap atas kepemilikan 1,92 gram dari pinggir jalan Desa Paya Mabar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (5/3/2025).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MUlyono, Sabtu (15/3/2025), mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap DN, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,92 gram," ungkapnya AKP Mulyono.
Selain itu, kata AKP Mulyono, petugas juga menemukan beberapa plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone Android yang kemudian dijadikan barang bukti.
"Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanannya. Selain itu juga ditemukan sabu dari dalam saku celananya," ujarnya lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita tahan di Mapolres Tebing Tinggi kini sedang mendalami kasus peredaran narkoba di sekitar daerah tersebut," kata Mulyono. (nazli/hm27)