26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Polres Simalungun Ringkus Tersangka Narkoba di Serbalawan

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Baru Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berlangsung, pada Rabu (21/2/24) sekira pukul 16.00 WIB.

“Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IY (50) alias pak In berprofesi sebagai wiraswasta, dan tinggal di Kampung Baru Kelurahan Serbalawan,” paparnya, pada (22/2/24).

Baca juga:Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Sat Narkoba Simalungun

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0.59 gram, 1 unit ponsel Nokia dan uang tunai sejumlah Rp 100.000.

“Penangkapan dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba, Ipda Froom Pimpa Siahaan usai melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat,” tutur Irvan.

Saat penggerebekan, IY mencoba melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap petugas.

Baca juga:Sat Narkoba Simalungun Ringkus Pengedar ‘Siputih’ dari Bandar

“Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu yang sempat dibuang tersangka ke tanah menggunakan tangan kanannya. Tersangka mengakui, narkotika tersebut memang miliknya,” ujar Irvan.

Kata Irvan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tutupnya. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles