19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Hakim yang Vonis Teddy Minahasa Dipromosikan Jadi Ketua PN Medan

Medan, MISTAR.ID

Hakim Jon Sarman Saragih yang memvonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa, dengan pidana penjara seumur hidup dipromosikan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jon nantinya menggantikan posisi Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang DIP. Yust Badan Pengawasan (Bawas). Jon sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bandung.

Soniady Drajat Sadarisman selaku Juru Bicara PN Medan mengatakan promosi jabatan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada Rabu (12/6/24) lalu.

Baca juga: MA Mutasi 32 Hakim di Sumut, Salah Satunya Ketua PN Medan

“Betul, Bapak Victor Togi Rumahorbo dipercaya MA menjadi Hakim Tinggi pada PT Palembang DIP. Yust Bawas. Nantinya posisi Pak Victor akan digantikan oleh Bapak Jon Sarman Saragih sebagai Ketua PN Medan,” ucapnya saat dikonfirmasi mistar.id via seluler, Jumat (21/6/24).

Sebelumnya, Jon dipercaya oleh PN Jakarta Barat untuk menyidangkan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.

Dalam persidangan itu, Jon bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dan menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa pada 9 Mei 2023 lalu.

Vonis tersebut pun dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam putusan bandingnya dan MA dalam putusan kasasinya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles