Monday, June 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

TNI Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Deli Serdang, 6 Orang Diamankan

Mistar.idRabu, 13 Mei 2026 pukul 10.33 WIB
tni_gerebek_sarang_judi_dan_narkoba_di_deli_serdang_6_orang_diamankan

Penggerebekan lapak judi dan narkoba di Sei Mencirim, Kutalimbaru. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Personel TNI dari Kodim 0204/Deliserdang melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah Unit Intel Kodim 0204/DS menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tertutup yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0204/DS, Kapten Inf Hendra, bersama tim.

Sekitar pukul 14.18 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran. Dari hasil operasi tersebut, enam orang diamankan. Dua orang di antaranya, yakni Boby Gunawan (33) dan Rifki Irwanda (30), diduga sebagai pengedar narkoba, sementara empat lainnya diduga sebagai pembeli.

Kapten Inf Hendra mengatakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

“Di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10,30 gram, pil ekstasi, serbuk putih yang diduga kokain seberat 0,63 gram, enam unit mesin judi dingdong, serta sebilah parang,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, personel Kodim 0204/DS juga membongkar bangunan semi permanen yang berada di lokasi. Barak tersebut diduga selama ini digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

Usai penggerebekan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan narkoba dan perjudian di wilayah teritorial Kodim 0204/DS.

“Tidak ada ampun bagi peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0204/DS. Kami juga meminta dukungan masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, mencegah tindak kriminal, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN