Kasus Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Medan, Mimi Maisyarah Dijadwalkan Diperiksa Polda Sumut

Kuasa Hukum, Ojahan Sinurat bersama dengan Mimi Maisyarah dan keluarganya melakukan laporan di Dinkes Sumut. (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dijadwalkan akan meminta keterangan dari Mimi Maisyarah (48), warga Jalan Tangguk III, terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Mimi Maisyarah, Ojahan Sinurat. Ia mengatakan, kliennya dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumut pada Rabu (13/5/2026) pagi.
“Iya (dimintai keterangan Polda Sumut), rencana dalam undangan pukul 10.00 WIB pagi,” ujarnya kepada Mistar melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, Ojahan mengatakan, tim Polda Sumut direncanakan mendatangi kediaman Mimi Maisyarah karena kondisi kesehatan pelapor tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke kantor polisi.
"Belum ada kepastian dari Polda bisa tidak mereka datang ke rumah Mimi Maisyarah, karena Mimi tidak sanggup sepertinya (ke Polda Sumut menyampaikan keterangannya)," ucapnya.
Sebelumnya, Mimi Maisyarah bersama pihak keluarga telah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/655/IV/2026/SPKT Polda Sumut tertanggal 27 April 2026.
Dugaan malapraktik itu dialami Mimi Maisyarah saat menjalani operasi miom pada 20 Februari 2026. Namun, dalam tindakan tersebut diduga terjadi pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan pasien maupun pihak keluarga. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















