Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Korban Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Medan Akan Dimintai Keterangan oleh Polda Sumut

Mistar.idSenin, 11 Mei 2026 19.21
journalist-avatar-top
BS
korban_dugaan_malapraktik_rsu_muhammadiyah_medan_akan_dimintai_keterangan_oleh_polda_sumut_

Kuasa Hukum, Ojahan Sinurat bersama dengan Mimi Maisyarah dan keluarganya melapor ke Dinkes Sumut. (foto: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menjadwalkan pemanggilan Mimi Maisyarah, 48 tahun, warga Jalan Tangguk Bongkar III, atas dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah.

Kuasa hukum Mimi Maisyarah, Ojahan Sinurat, mengatakan pihaknya akan dimintai keterangan Polda Sumut dalam pekan ini. "Hari Rabu rencana untuk (Polda Sumut) melakukan pengambilan keterangan dari pihak pelapor (Mimi Maisyarah)," ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ojahan mengatakan, masih belum diketahui apakah Mimi Maisyarah akan datang langsung ke Polda Sumut, namun teknis kondisinya nanti dilihat terlebih dahulu.

Selain itu, dirinya mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut atas dugaan malapraktik yang menimpa kliennya, namun dirinya tegaskan masih melakukan upaya-upaya.

Sebelumnya, ada dugaan malapraktik yang dilakukan RSU Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, kepada pasien Mimi Maisyarah, 48 tahun warga Jalan Tangguk Bongkar III.

Pada 20 Februari 2026, Mimi Maisyarah menjalani operasi penyakit Miom di RSU Muhammadiyah, namun tanpa sepengatahuan keluarga adanya pengangkatan rahim pasien dilakukan pihak RSU.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN