Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satres Narkoba Polres Karo dan BNNK Amankan Dua Pria di Munte

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 16.39 WIB
satres_narkoba_polres_karo_dan_bnnk_amankan_dua_pria_di_munte

Petugas saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menjadi lokasi penangkapan CG. (Foto: Humas Polres Karo/Mistar).

KARO, MISTAR.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo mengamankan dua pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 2,07 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Senin (2/11/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, mengatakan penangkapan bermula saat petugas mengamankan tersangka berinisial PT (59) di pinggir jalan Desa Sarimunte.

Kepada petugas, PT mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya, CG (29).

"Tim gabungan kemudian langsung melakukan penyergapan terhadap CG di sebuah rumah di Kecamatan Munte. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat 0,86 gram dan tiga paket sabu lainnya dengan berat 1,21 gram," ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas turut menyita satu unit mobil Panther berwarna merah dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN