Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Ruang Rapat Diskominfo

Kondisi ruang Diskominfo Kukar yang dibakar terduga pelaku MFA. (foto: istimewa/mistar)
Kutai Kartanegara, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial MFA, 24 tahun, diamankan polisi setelah diduga membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi pembakaran tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. MFA mengaku kesal karena sejumlah orang di lingkungan kantor disebut kerap mengambil fotonya secara diam-diam dan menjadikannya sebagai bahan ejekan.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengatakan motif tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
"Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan," ujar Elnath, seperti dilansir detikKalimantan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Elnath, aksi tersebut diduga telah dipersiapkan sebelumnya. MFA mendatangi Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.20 WITA.
Saat datang, MFA diduga membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite. Bahan bakar tersebut kemudian disiramkan di bagian belakang pintu ruang rapat lantai 3 sebelum api dinyalakan menggunakan korek api.
"Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga," kata Elnath.
Seorang saksi sempat melihat MFA berlari menuruni tangga sambil membawa wadah bekas bahan bakar. Sebelum meninggalkan gedung, pelaku juga diduga menekan tombol emergency di depan ruang IKP hingga alarm berbunyi.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita. Warga bersama petugas berjibaku memadamkan api yang membakar bagian ruangan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang diamankan sebagai barang bukti, di antaranya tiga unit kamera CCTV, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta botol air mineral berukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.
"Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja," ucap Elnath.
MFA kini telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.
PREVIOUS ARTICLE
Rumah Ketua Ormas di Tanjung Morawa Dilempari Batu oleh OTK



















