Remaja di Binjai Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Video Hoaks Bentrok Dua OKP

RP saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Seorang remaja berinisial RP pemilik akun Tiktok Rex Rendi diamankan polisi atas dugaan menyebarkan video hoax di media sosial. Dalam postingannya, RP membuat narasi seolah-olah akan terjadi bentrok dua ormas kepemudaan (OKP) di Kota Binjai.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Binjai, Senin (27/7/2026) siang.
"Pelaku diamankan oleh personel Polsek Binjai Selatan pada 23 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Bimo mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui membuat dan mengunggah narasi mengenai rencana bentrokan antara dua ormas kepemudaan atas inisiatif dirinya pribadi. "Untuk motifnya sendiri hanya untuk mencari sensasi di media sosial," ucapnya.
Bimo menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun memecah belah masyarakat.
"Masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila menemukan konten serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
PREVIOUS ARTICLE
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar untuk Bayar Pinjol, Mantan Admin CV TIO Divonis 2,5 Tahun Penjara

























