Reka Ulang Oknum Polisi Bunuh Nenek Tetangga di Deli Serdang

Reka ulang kasus pembunuhan nenek Hj Nurlis di Polresta Deli Serdang. (Foto: Hendra/Mistar)
Tersangka kemudian pulang ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban melalui pintu belakang. Baju tersangka yang terdapat bercak darah korban kemudian direndamnya. Pisau dan sarung tangan direndam dalam ember. Sedangkan kotak anting-anting disimpan tersangka dalam kamar.
Lalu, tersangka kembali ke kamar mandi dan memeras pakaian, sarung tangan, dan pisau ke dalam plastik laundry. Saat itu, tersangka melihat jam menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, ibu tersangka mengajak Bripda RRV membeli sayur ke Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka membonceng ibunya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Pascaperistiwa itu, Satreskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Saat pelaku diperiksa sebagai saksi, ia masih datang, tetapi terlihat gugup dan gelagapan. Namun, pada hari berikutnya pelaku menghilang sehingga menimbulkan kecurigaan.
Kecurigaan itu diperkuat karena pelaku diduga berupaya melarikan diri. Namun, aksinya tercium polisi dan pelaku berhasil diamankan Tim Bringas Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang di Jalinsum Serdang Bedagai (Sergai)-Tebing Tinggi, Senin (3/8/2026).
Bripda RRV alias RF merupakan lulusan Bintara Polri angkatan 2021. Pada Januari 2027, ia rencananya akan diusulkan untuk naik pangkat menjadi Briptu. (hm25)
























